Kamis, 27 Desember 2012

0

Bupati Aceng Laporkan Mendagri ke Bareskrim

 Bupati Aceng Laporkan Mendagri ke Bareskrim
Jakarta : Perhatian publik masih belum surut terhadap kasus nikah kilat siri Bupati Garut Aceng HM Fikri. Kini, kubu Aceng menyerang balik. Tim pengacara Aceng melaporkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ke polisi.

"Kami juga kemarin secara tegas sudah melakukan upaya hukum ke Bareskrim dengan pasal 311 dan 310 mengenai pencemaran dan pemaksaan yang dilakukan Mendagri," kata salah satu pengacara Aceng, Eggy Sudjana di gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2012).

Menurut Eggy, alasan kubu Aceng melaporkan Mendagri karena mereka menilai terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan Mendagri.

Tanda bukti pelaporan itu tertuang dalam No TBL/540/XII/2012/BARESKRIM berdasarkan laporan polisi nomor LP/990/XII/2012/BARESKRIM tanggal 26 Desember 2012.

Kedatangan kubu Aceng ke Mahkamah Agung untuk meminta bantuan. Nota pendapat yang dilayangkan ke MA hari ini berguna agar MA mengaji ulang isi surat DPRD tentang pemakzulan Aceng.

Menurut Eggy Sudjana, salah seorang kuasa hukum Aceng, pihaknya menilai ada kejanggalan dalam putusan pansus. (Ism).   (sumber) 

0 komentar:

Entri Populer